Kampus, Narayanews - Komisi Independen Pemilihan Universitas Muhammadiyah Cirebon 2022 (KIP UMC 2022) menetapkan Sugiyanto dan Nurlaela Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa UMC Periode 2022-2023, pada hari Selasa (25/01). KIP UMC 2022 juga menetapkan Taufik Rukmana sebagai Ketua Umum Dewan Perwakilan Mahasiswa UMC periode 2022-2023. Penetapan ini diperjelas oleh salah satu postingan di Instagram @kip_umc.2022 (25/01), tentang berita acara pemira UMC 2022 ditetapkannya sebagai calon aklamasi karena paslon tunggal dan tidak ada yang mendaftar kembali.
Terkait postingan tentang penetapan Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa UMC serta Ketua Umum Dewan Perwakilan Mahasiswa UMC Periode 2022-2023, banyak netizen yang berkomentar terkait pemira ini.
"Ditahap awal dan jadwal penyelenggaraan tanggal 25-28 Masa tenang belum pemilihan tapi ko ini sudah final bagaimana yaa min", ujar salah satu netizen, pada komentar Instagram @kip_umc.2022.
Pada postingan Instagram @kip_umc.2022 juga terlihat tahap dan jadwal penyelenggaraan pemilihan (03/01).
Terkait dengan penetapan Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa, serta Ketua Umum Dewan Perwakilan Mahasiswa, tim liputan Narayanews sudah menghubungi Winardi Aguswaluyo selaku ketua KIP UMC 2022 untuk melakukan wawancara online terkait pemira, tetapi beliau menjawab tidak bisa karena sedang berada diluar dan kondisi yang ramai. Beliau juga menyatakan akan ada konferensi pers terkait pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa serta Dewan Perwakilan Mahasiswa ini. Tim liputan Narayanews juga sempat menghubungi sekretaris KIP UMC untuk mewawancarai terkait pemira ini, tetapi belum ada jawaban.
Reporter : Tim Liputan Naraya News