CITIZEN JOURNALISM DALAM LINGKUP JOURNALISM

 

Sumber share.america.gov


Digital era telah mengubah cara orang memperoleh serta berinteraksi dengan berita maupun informasi. Di era ini setiap warga dapat berperan aktif dalam proses pengumpulan, pelaporan, analisa, dan diseminasi berita dan informasi. Baik tentang sebuah kebijakan pemerintah, maupun informasi lainnya. Masyarakat tidak perlu lagi bergantung pada surat kabar atau program televisi.


Masyarakat apabila ditambahkan dengan media sosial maka akan terbentuklah suatu jenis komunikasi baru. Banyak masyarakat yang mengakses berita dan mengekspresikan pendapat mereka di Internet, terutama melalui media sosial. Selain media berita tradisional seperti program televisi dan koran cetak, banyak orang mengumpulkan berita dari media sosial seperti Facebook dan Twitter, sehingga terbentuklah jurnalisme warga.


Jurnalisme warga dalam bahasa Inggris disebut citizen journalism. Dalam jenis jurnalisme ini, praktik pencarian berita dilakukan oleh warga. Warga yang dimaksud dalam citizen journalism adalah mereka yang bukan jurnalis profesional. Jadi, jurnalisme warga bisa dilakukan oleh warga biasa tanpa harus memiliki latar belakang pendidikan jurnalistik atau kewartawanan.


Kegiatan journalism warga sendiri meliputi kegiatan pencarian, pengumpulan, dan penyusunan fakta menjadi informasi atau berita dengan gaya penulisan dan penyampaiannya sendiri. Berbeda dengan praktik jurnalisme lainnya, media yang digunakan dalam jurnalisme warga biasanya berupa web, blog, atau media sosial yang sengaja dirancang oleh individu atau kelompok.


Namun pentingnya peran wartawan di sini adalah validasi terhadap peristiwa atau momen yang diliput oleh citizen journalist. Apa yang mereka unggah ke media tentunya belum sepenuhnya terbukti benar atau tidak. Maka di sinilah, wartawan mengambil peran penting untuk memastikan hal ini layak dipublikasikan atau tidak.


Memvalidasi sebuah berita maupun informasi ini lagi-lagi menjadi hal krusial untuk memastikan informasi itu benar atau tidak. Wartawan yang memiliki privilege (hak istimewa sosial) dalam melaporkan sebuah kejadian harus memanfaatkan hak mereka dengan baik dalam validasi ini. Privilege yang dimilikinya legal secara hukum dan sudah dijamin kerjanya secara profesional.



Penulis : Isun

Editor : sha

Lebih baru Lebih lama