Diskusi Terbuka Terkait Pelanggaran HAM |
Pimpinan Umum LPM NARAYA Periode 2024-2025, Bung Yuda menyampaikan bahwasanya kegiatan ini muncul atas keresahan yang ada disekitaran Mahasiswa khususnya Mahasiswa UMC, terkait kondisi ataupun isu tentang adanya Pelanggaran HAM di Indonesia. Bertepatan pula dengan bulan September, yang dimana didalamnya banyak sekali terjadi rentetan kasus Pelanggaran HAM.
Perlu diketahui, Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak dasar atau pokok yang dimiliki setiap manusia. Secara harfiah, istilah HAM berasal dari bahasa Prancis “droits de ‘I home”, dalam bahasa Inggris “human rights”, dan dalam bahasa Arab “huquq al- insan”. HAM merupakan hak yang melekat pada martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan. HAM dibawa sejak manusia ada di muka bumi, sehingga HAM bersifat kodrati dan bukan pemberian manusia atau negara.
Dalam hal ini, LPM NARAYA mengajak kepada seluruh Mahasiswa UMC untuk setidaknya mengetahui dan ikut menyuarakan terkait hal-hal yang bertentangan dengan adanya Pelanggaran Hak Asasi Manusia. Apalagi dari sekian banyaknya Pelanggaran HAM yang terjadi di negara ini, tidak sedikit permasalahannya yang belum mencapai titik keadilan. Seperti halnya, rentetan kasus Pelanggaran HAM yang terjadi pada tahun 1998. Terdapat Tragedi Semanggi I dan Tragedi Semanggi II, lalu ada juga Tragedi Trisakti dan masih banyak lagi yang lainnya.
Tepat 2 tahun silam, masih hangat kasus terkait Pelanggaran HAM di Indonesia yakni Tragedi Kanjuruhan. Kasus ini sama dengan kasus lainnya, dimana masih belum terselesaikan sampai detik ini. Anehnya dalam kasus ini justru mengkambing hitamkan udara atas hilangnya nyawa sebanyak 135 orang pada saat itu.
Banyak apresiasi khususnya kepada LPM NARAYA karena sudah menggebrak kembali dengan mengadakan agenda kegiatan Diskusi Terbuka seperti ini. Salah satu perwakilan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) yang ada di UMC menyampaikan bahwasanya kegiatan seperti ini sudah lama tidak ada di lingkung UMC. LPM NARAYA berhasil membuat Mahasiswa kembali kritis untuk menyampaikan pemikirannya lewat pembahasan yang diangkat didalamnya.
Bulan September merupakan bulan berdarah atas ketidakadilan yang menimpa para korban, banyak kasus yang terjadi namun tak pernah kunjung usai. Aparatur Keamanan Negara Indonesia masih membuat rakyatnya trauma atas kejadian yang sudah berlalu dan enggan untuk percaya kembali.
"Hikmah dari penayangan Film Dokumenter Kasus Pembunuhan Munir ini, untuk membuka pemikiran kita sebagai Mahasiswa dan mempertajam pisau analisis kita terkait bentuk Pelanggaran HAM yang ada di Indonesia," ungkap Bung Ammar, selaku pemantik.
Reporter : Bung Faiz
Editor : Bung Yuda