Eks Calon Wakil Wali Kota Cirebon, Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan Bank BJB


NarayaNews - Suhendrik, yang sempat mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota Cirebon dalam Pilkada 2024, kini terseret dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana iklan senilai Rp1,1 triliun yang melibatkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkannya sebagai tersangka bersama empat orang lainnya, Kamis (13/3/2025).

Dalam kasus ini, dua tersangka berasal dari internal Bank BJB, sementara dua lainnya merupakan pihak swasta. Suhendrik sendiri berperan sebagai pengendali dalam dua perusahaan media, yaitu BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), yang diduga bertindak sebagai perantara dalam penempatan dana iklan tersebut.

Dugaan korupsi ini ditaksir merugikan negara hingga Rp222 miliar. Atas perbuatannya, Suhendrik bersama para tersangka lain dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Jejak Karier Suhendrik: Dari Jurnalis ke Dunia Politik

Suhendrik lahir di Cirebon pada 12 November 1983. Ia merupakan alumni SMAN 6 Cirebon dan kini tengah menempuh pendidikan S3 di Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung.

Mengawali karier sebagai jurnalis di salah satu media lokal, Suhendrik kemudian merambah dunia bisnis media dan menjabat sebagai direktur di beberapa grup medianya sendiri. Dengan latar belakang di bidang jurnalistik, ia mengklaim memiliki pemahaman mendalam mengenai berbagai permasalahan di Cirebon, khususnya dalam sektor pendidikan.

Berbekal pengalaman tersebut, Suhendrik maju dalam Pilkada 2024 sebagai calon Wakil Wali Kota Cirebon mendampingi Eti Herawati. Pasangan ini didukung oleh 11 partai, baik dari parlemen maupun nonparlemen. Mereka mengusung visi pembangunan infrastruktur, perbaikan kawasan pesisir, pengelolaan sampah, serta penghijauan Kota Cirebon dengan slogan "Beres" (Bersama Eti Suhendrik).

Laporan Kekayaan: Hampir Rp2 Miliar

Berdasarkan laporan yang tercantum di laman e-lhkpn.kpk.go.id, Suhendrik memiliki total kekayaan sebesar Rp1.852.653.431, yang ia laporkan pada 26 Agustus 2024.

Berikut rincian aset yang dimilikinya:

Tanah dan bangunan: Rp1.795.419.674

Alat transportasi dan mesin: Rp518.650.000

Harta bergerak lainnya: Rp3.550.000

Kas dan setara kas: Rp654.166.536

Subtotal kekayaan: Rp2.971.786.210

Hutang: Rp1.119.132.779

Lebih baru Lebih lama