Sobat Naraya, pasti pernah atau bahkan sering mendengar pernyataan bahwa kuliah hanya untuk mereka yang memiliki uang. Ungkapan ini kerap muncul dari orang tua dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah yang merasa biaya pendidikan tinggi adalah beban finansial yang berat.
Banyak yang beranggapan bahwa lulusan SMA/SMK memiliki peluang kerja yang hampir setara dengan lulusan perguruan tinggi. Namun, dalam kenyataannya, pendidikan tinggi masih dianggap sebagai jalur utama menuju pekerjaan dengan gaji yang lebih baik dan karier yang lebih stabil. Sayangnya, bagi sebagian orang, kesempatan untuk menempuh pendidikan tinggi semakin sulit karena biaya yang terus meningkat.
Tingginya Biaya Kuliah: Hambatan bagi Kaum Kurang Mampu
Biaya kuliah di Indonesia, baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun swasta (PTS), mengalami peningkatan setiap tahunnya. Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang diterapkan di PTN seharusnya membantu meringankan beban mahasiswa, tetapi bagi keluarga dengan ekonomi menengah ke bawah, biaya ini masih terasa berat. Selain itu, mahasiswa juga harus menanggung biaya hidup, termasuk tempat tinggal, makan, dan transportasi, yang semakin mahal di kota-kota besar tempat perguruan tinggi berada.
Sementara itu, PTS menawarkan fasilitas dan kualitas pendidikan yang kompetitif, tetapi dengan biaya yang lebih tinggi. Akibatnya, banyak anak muda berbakat dari keluarga kurang mampu terpaksa mengubur impian mereka untuk berkuliah karena keterbatasan finansial.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2023, sebanyak 3,5 juta lulusan SMA dan 2,29 juta lulusan SMK di Indonesia tidak melanjutkan pendidikan, bekerja, atau mengikuti pelatihan. Salah satu faktor utama yang menyebabkan hal ini adalah keterbatasan biaya untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.
Solusi: Peran Pemerintah dan Masyarakat
Untuk mengatasi kesenjangan ini, diperlukan peran aktif dari berbagai pihak:
1. Pemerintah perlu meningkatkan anggaran pendidikan dan memperluas program beasiswa serta bantuan keuangan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Selain itu, kebijakan terkait UKT dan biaya pendidikan perlu dievaluasi agar tidak menjadi beban berlebihan bagi mahasiswa.
2. Perguruan tinggi perlu mencari sumber pendanaan alternatif selain dari biaya mahasiswa, seperti kerja sama dengan industri atau pendanaan dari lembaga sosial. Hal ini dapat membantu mengurangi ketergantungan kampus pada biaya kuliah yang tinggi.
3. Masyarakat juga perlu mengubah pola pikir bahwa pendidikan tinggi bukan sekadar hak istimewa bagi mereka yang mampu secara finansial, melainkan hak semua warga negara. Pendidikan harus dipandang sebagai investasi jangka panjang yang akan berdampak positif pada kesejahteraan individu dan kemajuan bangsa.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan akses pendidikan tinggi di Indonesia menjadi lebih merata dan tidak lagi menjadi "barang mewah" yang hanya bisa dinikmati oleh segelintir orang.
Penulis: Seus Fadilah